Hari / Tanggal : sabtu, 27-juli-2013
Tempat : Masjid Al-Amin ( Raman Utara )
Penceramah :Bpk. ustat Tamrin
Ramadhan disebut sebagai syahrul jihad bukanlah tanpa alasan. Sejak
awal puasa diwajibkan kepada umat Islam dalam bulan Ramadhan, sejak saat
itu pula aktifitas jihad banyak dicatat oleh sejarah justru menemukan
kemenangannya pada bulan Ramadhan, pada saat umat Islam berpuasa, pada
saat sebagian mujahidin juga berjihad dengan tetap berpuasa!
Subhaanallah, Allaahu akbar!
Simaklah kembali perang Badar. Ia terjadi pada bulan Ramadhan
bertepatan dengan tahun diwajibkannya puasa Ramadhan, yakni tahun 2 H.
313 pasukan Islam berhasil mengalahkan 1000 pasukan kafir Quraisy yang
bersenjatakan lengkap. Kemenangan gemilang pertama yang diraih umat
Islam ini kemudian menjadi penguat eksistensi kaum muslimin di Madinah
dan pembuka bagi kemenangan-kemenangan Islam berikutnya. Adakah pakar
militer saat itu yang bisa memprediksi bahwa Rasulullah dan para
sahabatnya bisa memenangkan peperangan? Dan kemenangan jihad ini terjadi
di bulan Ramadhan!
6 tahun kemudian terjadi peristiwa yang jauh lebih besar dan
mempesona. Inilah penaklukan paling indah dalam sejarah umat manusia.
Penaklukan tanpa korban jiwa. Kemenangan besar tanpa tetesan darah!
Sepuluh ribu pasukan Islam yang dipimpin oleh Rasulullah memasuki Makkah
dengan tenang, menang tanpa perlawanan. Bukan hanya kemenangan secara
fisik yang membuat pasukan Makkah tidak berani memberontak, tetapi juga
kemenangan jiwa sehingga keimanan masuk ke jiwa-jiwa mayoritas penduduk
Makkah menggantikan seluruh kekufuran dan permusuhan mereka. Maka, tak
ada satupun yang membela saat 360-an berhala di sekeliling ka’bah
dihancurkan. Tak ada yang meratapi atau melakukan demontrasi saat
berhala-berhala itu dilenyapkan. Sebab, sesaat sebelum dilenyapkan dari
masjidil haram, Allah telah melenyapkan dari hati mereka. Inilah jihad
dan kemenangan besar yang juga terjadi di bulan Ramadhan.
650 tahun kemudian juga terjadi peperangan yang dikenal dengan nama
Ain Jaluth. Pasukan Islam melawan pasukan Tartar. Dua tahun sebelumnya
Tartar di bawah pimpinan Hulako Khan telah menyerang Baghdad. Maka,
bulan-bulan berikutnya adalah masa penderitaan dan kekalahan kaum
muslimin, jatuhnya Baghdad, serta terbunuhnya khalifah. Hingga akhirnya
jihad dikumandangkan yang terkenal dengan sebutan Perang Ain Jaluth.
Kaum muslimin berhasil menuai kemenangan atas Tartar. Dan ini juga
terjadi pada bulan Ramadhan.
Masih banyak sejarah jihad yang dimenangkan kaum muslimin di bulan Ramadhan.
Pada Ramadhan tahun 15 Hijrah, terjadi perang Qadisiyyah dimana
orang-orang Majusi di Persia ditumbangkan. Pada Ramadhan tahun 53 H,
umat Islam memasuki pulau Rhodes di Eropa. Pada bulan Ramadhan tahun 91
H, umat Islam memasuki selatan Andalusia. Pada Ramadhan tahun 92 H.,
umat Islam keluar dari Afrika dan membuka Andalus dengan komandan Thariq
bin Ziyad.
Dan, inilah alasannya, mengapa Ramadhan juga disebut sebagai syahrul jihad.
Definisi Jihad
Syaikh Abdullah Azzam dalam Tarbiyah Jihadiyah menjelaskan arti jihad.
Secara bahasa jihad berarti: mencurahkan kesungguhan, mengerahkan
kekuatan secara maksimal. Sedangkan menurut terminologi, kata jihad
mempunyai makna: mengorbankan jiwa dan harta dalam rangka membela agama
Allah dan melawan musuh-musuhnya.
Karenanya, mayoritas ayat dan hadits Nabi saat menggunakan kata
jihad, yang dimaksud adalah penegrtian yang kedua. Meskipun ada
pembagian atau macam-macam jihad yang bersumber dari hadits Nabi juga.
Keutamaan Jihad
Jihad merupakan ibadah yang memiliki keutamaan luar biasa di sisi Allah SWT. Diantara keutamaan itu adalah:
Pertama, derajat yang tinggi melebihi ibadah lain.
Suatu ketika pada hari Jum’at Nu’man bin Basyir berada di sisi mimbar
Rasulullah SAW. Lalu ada orang berkata, “Aku tak peduli, setelah aku
masuk Islam tidaklah aku beramal melainkan memberi minum orang yang
menjalankan ibadah haji,” yang lain berkata “Aku tak peduli, setelah aku
masuk Islam tidaklah aku beramal melainkan memakmurkan masjidil haram.”
Yang lain berkata, “Jihad membela agama Allah lebih utama dari apa yang
kalian katakan”. Lalu Umar RA menegur mereka seraya berkata, “Kamu
jangan berdebat mengeraskan suaramu di mimbar Rasulullah SAW.”
Setelah selesai shalat Jum’at Nu’man bin Basyir masuk ke rumah
Rasulullah SAW dan minta fatwa kepada beliau. Lalu Allah SWT menurunkan
ayat-Nya:
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ
الظَّالِمِينَ * الَّذِينَ آَمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ
وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang
mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di
jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi
petunjuk kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah
serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka,
adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang
yang mendapat kemenangan. (QS. At-Taubah : 19-20)
Sesungguhnya, amatlah wajar jika jihad memiliki nilai lebih dari pada
ibadah lain sebab jihad menggabungkan amal maaliyah dan amal nafsiyah,
maka pengorbanannya sangat luar biasa, berkurangnya atau habisnya harta;
resikonya juga sangat tinggi, kehilangan nyawa!
Kedua, pahala ribath (berjaga) dalam jihad lebih baik dari dunia seisinya
Rasulullah SAW bersabda:
رِبَاطُ يَوْمٍ فِى سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا
Berjaga-jaga di perbatasan satu hari membela agama Allah itu lebih baik dari pada dunia seisinya. (HR. Bukhari)
Ketiga, selamat dari api neraka
Rasulullah SAW bersabda:
مَا اغْبَرَّتْ قَدَمَا عَبْدٍ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَتَمَسَّهُ النَّارُ
Tidaklah akan disentuh oleh api neraka, dua kaki hamba yang berdebu karena membela agama Allah. (HR. Bukhari)
Keempat, Jihad dan syahid adalah cita-cita Rasulullah
Rasulullah SAW bersabda:
الَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوَدِدْتُ أَنِّى أُقْتَلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ
أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ
Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku senang sekali
bila aku terbunuh fi sabilillah, lalu aku dihidupkan lalu aku terbunuh
lalu aku dihidupkan lagi lalu aku terbunuh, lalu aku dihidupkan lagi
lalu aku terbunuh. (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah cita-cita Rasulullah SAW. Meskipun cita-cita syhahid itu tidak
terwujud, tetapi ia tetap menjadi motivasi bagi umatnya untuk berjihad
dan syahid. Dengan jihad itulah tegak izzul Islam wal muslimin, dan saat
jihad hilang dari sejarah umat maka yang terjadi adalah keterhinaan dan
kekalahan.
Macam-macam Jihad
Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad telah mengemukakan macam-macam jihad :
jihad qital (jihad perang atau jihad dengan tangan) sampai jihad bil
lisan, dan antara keduanya ada berbagai jihad dalam bentuknya
masing-masing. Maka, yang kemudian populer di zaman sekarang adalah 3
macam jihad sebagai berikut:
Pertama, Jihad dengan tangan.
Inilah yang paling utama. Yaitu berjihad dalam rangka membela agama
Allah dengan tangan melalui perang (qital). Paling utama karena memang
ia membutuhkan dua kesiapan sekaligus; harta dan jiwa. Dan inilah yang
dimaksudkan oleh Allah di banyak ayat-Nya termasuk firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ
بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ
وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ
وَالْقُرْآَنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا
بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan
harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada
jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi)
janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan
siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka
bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah
kemenangan yang besar. (QS. At-Taubah : 111)
Secara tegas, penggunaan langsung kata qital dan kewajibannya ada pada firman Allah SWT:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ
تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا
وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu
yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik
bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat
buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS.
Al-Baqarah : 216)
Jihad model ini memiliki syarat-syarat tertentu. Ia tidak sama dengan
apa yang diklaim oleh para teroris yang meledakkan bom di Indonesia;
termasuk bom JW Marriot dan Rizt Carlton, Mega, Kuningan.
Jihad qital ini saat bersifat ekspansif ia bersifat fardhu kifayah
yang biasanya diwakili oleh para tentara Islam dengan diorganisir oleh
daulah atau khilafah Islam. Sedangkan saat bersifat defensif, ia menjadi
farlu ain bagi penduduk setempat yang diserang atau dijajah. Jika
penduduk setempat tidak mampu mengusir penjajah/imperalis tersebut, maka
kewajiban itu meluas kepada umat Islam di sekitarnya, demikian
seterusnya sampai umat Islam mampu memenangkan peperangan. Ini mirip
dengan Indonesia saat menghadapi penjajahan Belanda dan mirip pula
dengan Palestina yang menghadapi penjajahan Israel sampai saat ini. Dan
inilah yang membuat para ulama’ memperbolehkan bom syahid (media banyak
menyebut bom bunuh diri) sebagaimana dulu para pejuang kemerdekaan
Indonesia juga diperbolehkan melawan senapan Belanda dengan bambu
runcing.
Jihad qital, sesuai namanya hanya boleh terjadi di wilayah perang,
bukan wilayah damai sebagaimana ia juga hanya boleh dilakukan saat
berhadapan dengan musuh orang-orang kafir harbi. Di sinilah letak
kesalahan aksi terorisme seperti peledakan bom JW Marriot dan Rizt
Carlton, Mega, Kuningan kemarin. Andaikan aksi serupa dilakukan di
Israel terhadap pasukan Israel yang menjajah Palestina, tentu akan
menemukan pembenarannya, jika niatnya jihad fi sabilillah.
Kedua, Jihad dengan lisan
Membela Islam dengan sungguh-sungguh menggunakan lisan juga termasuk
jihad. Bahkan jika ia dilakukan di depan penguasa yang zalim dengan cara
yang tepat, ia termasuk jihad yang paling utama. Rasulullah SAW
bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim. (HR. Abu Dawud)
Ketiga, Jihad dengan pena
Kedudukannya juga serupa dengan jihad bil lisan. Inilah yang telah
dilakukan para ulama’. Dengan kitab-kitabnya, mereka telah melakukan
pembelaan sungguh-sungguh terhadap Islam. Dengan penanya, mereka telah
menjaga kemuliaan Islam dan umatnya. Dengan tulisannya, mereka telah
mengobati penyakit umat, melawan syubhat yang ditimbulkan orang-orang
kafir dan munafik, serta mendidik umat.
Berniat Jihad mulai sekarang
Ma’asyiral muslimin hafidzakumullah,
Terakhir kalinya, marilah kita niatkan diri kita untuk berjihad membela
agama Allah SWT. Kita memang belum bertemu dengan kesempatan jihad
qital. Walau demikian Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk selalu
berniat mendapatkannya suatu saat nanti. Itulah yang kita tangkap dari
sabda Rasulullah SAW:
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ
Barangsiapa yang mati dan belum berjihad dan tidak bertekad untuk
berjihad, maka dia mati di atas cabang dari kemunafikan. (HR. Muslim)
Kalaupun sampai mati kita tidak mendapatkan kesempatan berjihad qital
membela agama Allah, minimal kita telah memiliki niat dan tekad untuk
itu. Serta kita telah berupaya melakukan jihad dalam bentuknya yang lain
baik dengan lisan maupun dengan pena. Ramadhan merupakan momentum yang
tepat untuk menanamkan komitmen ini, dan barangkali juga sangat tepat
apa yang dikatakan oleh sebuah maqalah:
Jika engkau belum mampu meneteskan darah untuk Islam,
teteskanlah keringat dan air mata untuknya! (bersamadakwah)